|
| IF3262 - Proyek Perangkat Lunak |
3 sks |
|
|
Sifat: wajib
Prasyarat:
Dosen:
- Yani Widyani - email: yani@informatika.org
- Fazat Nur Azizah - email: fazat@informatika.org
Jadwal:
- Kelas I : Selasa 10.00-12.00 (7601) dan Kamis 13.00 - 14.00 (7602)
- Kelas II: Rabu 07.00-09.00 (7601) dan Jumat 13.00-14.00 (7601)
- Jadwal Tambahan:
Kelas I: Senin 09.00-11.00 (7601)
Kelas II: Senin 15.00-17.00 (7602)
Waktu Konsultasi Di luar Jam Kuliah:
- Setiap hari, dengan perjanjian sebelumnya (via email)
Tujuan Umum:
- Tujuan umum dari penyampaian mata kuliah ini adalah untuk membentuk dan menumbuhkan pengetahuan tentang standar dalam rekayasa perangkat lunak dan kemampuan merekayasa perangkat lunak sederhana
Tujuan Khusus:
- mengetahui dan memahami dokumentasi standar untuk proses pembangunan perangkat lunak
- mampu melakukan analisis kebutuhan perangkat lunak sederhana
- mampu merancang perangkat lunak sederhana
- mampu mengimplementasikan hasil rancangannya menjadi perangkat lunak sederhana
- mampu melakukan pengujian secara sederhana
- mampu mepresentasikan hasil pekerjaannya dalam membangun perangkat lunak sederhana
Lingkup Bahasan:
- Overview Unified Process
- UP: Fase Inception
- UP: Fase Elaboration
- UP: Fase Construction
- UP: Fase Transition
Buku Utama:
Buku Tambahan:
Sumber Lain:
- Materi kuliah yang disampaikan di kelas dan beberapa referensi ke situs lain yang terkait dapat dilihat di situs ini (di bagian rencana kuliah)
Pelaksanaan Perkuliahan:
- Sebagian besar kegiatan perkuliahan akan dilakukan dalam praktikum terjadwal di laboratorium dengan bimbingan asisten. Perkuliahan di kelas akan difokuskan pada pembahasan mengenai dokumentasi standard. Mahasiswa diharapkan untuk secara aktif dan mandiri mengerjakan tugas pembangunan perangkat lunak pada jadwal yang telah ditentukan.
Aturan Kuliah:
- Mahasiswa dilarang melakukan tindakan kecurangan sebagaimana tertera pada Peraturan Akademik ITB Tahun 2002, pasal 8.1 mengenai Kecurangan Akademik (http://akademik.itb.ac.id/).
- Khusus untuk mata kuliah IF3262, pelanggaran pertama terhadap peraturan tersebut akan menyebabkan mahasiswa memperoleh nilai 0 (nol) untuk tugas atau ujian terkait disertai peringatan langsung dari dosen. Pelanggaran berikutnya akan menyebabkan mahasiswa yang bersangkutan memperoleh nilai 0 (nol) untuk mata kuliah IF3262
Penilaian:
- Komponen nilai akhir terdiri dari:
Tugas (60 %) dan
Review (40 %)
- Indeks akan ditentukan berdasarkan nilai akhir dengan kriteria sbb:
A (> 85), B (75 - 85), C (65 - 75), D (50 - 65), dan E (< 50)
- Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan penyesuaian terhadap kriteria penilaian
Asisten:
- Asisten akan membantu pelaksanaan review hasil antara dalam pelaksanaan tugas pembangunan perangkat lunak, termasuk menilai demo perangkat lunak bersama-sama dosen.
|
|